You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Oktober BB POM Temukan Produk Makanan Tidak Layak Komsumsi 21 Persen
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 Persen Makanan di Jakarta Tidak Layak Konsumsi

Warga diimbau meningkatkan kewaspadaannya untuk membeli makanan yang dijual di pasar tradisional dan pasar modern di ibu kota. Pasalnya, dari hasil penelitian Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terhadap 759 sampel makanan yang dijual di 31 pasar, sebanyak 21 persen diantaranya ternyata tidak layak konsumsi.

Makanan-makanan yang dijual itu mengandung formalin, boraks dan rhodamin B. Zat-zat kimia itu sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia

Kepala BBPOM DKI, Dewi Prawitasari mengatakan,perngecekan terhadap 31 pasar itu dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2014. Jenis makanan yang tidak layak konsumsi diantaranya bakso, ikan asin, mie, tahu, ikan, otak-otak, kue, daging ayam, gulali, cendol, dan lain sebagainya.

"Makanan-makanan yang dijual itu mengandung formalin, boraks dan rhodamin B. Zat-zat kimia itu sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Salah satunya karena bisa menyebabkan kanker," kata Dewi, Sabtu (22/11).

DKI Perketat Pengawasan SPBU

Dengan banyaknya temuan makanan yang tidak layak konsumsi tersebut, BB-POM mengingatkan masyarakat, agar berhati-hati saat membeli makanan dan minuman ringan, terutama yang tidak memiliki label izin produksi.

Dewi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penelitian dan sidak terhadap seluruh pasar. "Karena ini semua menyangkut kesehatan masyarakat banyak,” tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5640 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri